Entries (RSS)

Senin, 06 September 2010

Pemerintah Belum Niat Beri Tax Amnesty

Jakarta - Pemerintah belum niat memberlakukan tax amnesty terhadap pelaku bisnis di Indonesia. Pemerintah sedang menggodok 2 macam pajak ditanggung pemerintah, tax allowence dan tax holiday.

"Memang kalau dibicarakan tax amnesty, itu menarik. Biasanya hanya PPh, tidak termasuk PPN, dan lain-lain. Sekarang ini pemerintah belum berpikir untuk mengambil inisiatif tax amnesty," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (6/9/2010).


Saat ini, lanjut Agus Marto, pihaknya sedang menggodok 2 macam pajak ditanggung pemerintah. Pilihannya adalah tax allowence atau tax holiday.

"Yang sedang digodok adalah bentuk 2 DTP, tax allowance, atau holiday. Kalau semua sudah tertata, nanti pada saatnya kalau perlu amnesty akan dilakukan," ujarnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan menegaskan tax amnesty bukan merupakan suatu cara untuk mendatangkan investor ke Indonesia. Investor lebih fokus kepada kepastia hukum dan proses keamanan.

"Tax amnesty bukan untuk datangkan investor ke Indonesia. Itu tidak betul," tegas Gita pada kesempatan yang sama.

Selain itu, lanjut Gita, pemerintah perlu lebih memperhatikan pelayanan terhadap investor melalui pembangunan infrastruktur. Hal ini bisa dilakukan dengan cara menyisihkan anggaran dalam APBN atau melalui skema Public Private Partnership (PPP).

"Ini akan bisa mendatangkan investasi dalam skala besar. Penting penyikapan melalui infrastruktur. Kalau ini bisa, akan membantu membuahkan ruang fiskal yang lebih besar lagi," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar